Selasa, 26 Januari 2010

Dimensi Sosial Puasa

"Puasa merupakan salah satu ibadah penting umat beragama, terutama umat Islam. Dalam Islam, sebagian puasa bersifat wajib dan sebagian puasa (puasa senin-kamis, puasa dawud, puasa syawal, dsb) bersifat sunnat. Apapun status puasa seseorang, puasa memberikan dampak terhadap kehidupan sosialnya. Beberapa di antaranya adalah nilai hidup sosial dan agama yang meningkat, menurun agresivitasnya, dan meningkat pemaafannya."

Puasa dan Nilai Hidup

Salah satu aspek penting puasa adalah nilai hidup. Menurut Eduard Spranger (Sumadi Suryabrata, Psikologi Kepribadian, 1993), nilai hidup yang berkembang dalam diri seseorang dipengaruhi oleh aktivitas latihan yang dilakukan orang tersebut. Nilai hidup sendiri, menurut Spranger adalah nilai keagamaan, nilai sosial, nilai teori, nilai estetika, nilai ekonomi, dan nilai politik.Puasa adalah aktivitas yang dapat meningkatkan nilai hidup seseorang.

Pada waktu puasa seseorang dianjurkan untuk melakukan ibadah horisontal seperti memberi makan orang yang berpuasa, memberi infaq, menyerahkan zakat fitrah, menyerahkan zakat mal, mengganti ketidakmampuan berpuasa dengan fidyah, dan sebagainya). Dengan cara demikian, puasa akan meningkatkan nilai sosial. Rasulullah sendiri memberi contoh untuk beramal yang sebanyak-banyaknya kepada orang lain. ”Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan sifat dermawannya itu lebih menonjol pada bulan Ramadhan, yakni ketika ia ditemui malaikat Jibril” (HR Bukhari). Suasana puasa yang mendorong orang untuk beramal bagi kesejahteraan dan kebaikan orang lain ini pada gilirannya akan menghidupkan nilai sosial.

Kekuatan puasa (ramadhan) dalam menghidupkan atau memperkuat nilai-nilai hidup sosial dicapai melalui proses pengulangan. Pengulangan yang terus menerus memberi bekasan yang relatif menetap dalam diri seseorang. Aktivitas beribadah dan beramal sosial akhirnya menguatkan nilai sosial seseorang.


Puasa dan Agresivitas

Agresivitas adalah kecenderungan untuk melakukan perilaku menyakiti orang lain, baik secara fisik ataupun verbal (Robert A Baron & Donn Byrne, Social Psychology, 2004). Agresi dapat dikurangi atau diperbesar oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal di antaranya adalah kesulitan hidup, rasa marah, proses latihan, dan sebagainya. Faktor eksternal di antaranya adalah provokasi dari orang lain, cuaca yang panas, adanya senjata, dan sebagainya.

Bila seseorang berpuasa, maka ia dilatih untuk mengendalikan diri. Sebuah hadis Nabi mengungkapkan bahwa salah satu yang semestinya dilakukan orang yang berpuasa adalah ”berpuasa berkata-kata yang menyakitkan”. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi: ”Tidaklah berpuasa itu menahan diri dari makan dan minum, tetapi berpuasa itu adalah menahan diri dari perbuatan kosong dan perkataan keji. Maka jika kau dicaci orang atau diperbodohnya, hendaklah katakan: ’Saya berpuasa, saya berpuasa’.” (HR Ibnu Khuzaimah, dalam Sabiq, Fiqh Sunnah, 1978).

Bila biasanya (di luar puasa) orang membalas ucapan yang kasar dengan ucapan yang sama atau lebih kasar, maka dengan puasa ia berusaha untuk mengendalikan diri. Pengendalian diri yang memiliki frekuensi tinggi ditambah dengan penghayatan yang lebih tinggi (misalnya menghayati bahwa sangatlah kasihan orang yang diejek atau dipermalukan) selama berpuasa akan menjadikan agresivitas atau kecenderungan untuk menyakiti orang lain berkurang.

Kecenderungan untuk menyakiti orang lain juga semakin berkurang dengan adanya aktivitas yang menyenangkan bagi orang lain. Selama berpuasa seseorang dilatih untuk memberi makan kepada orang lain untuk berbuka puasa, menyerahkan zakat mal dan zakat fitrah, memelihara silaturrahmi. Beberapa di antaranya dikembangkan melalui acara berbuka puasa bersama, dan sebagainya. Semua hal di atas akan menumbuhkembangkan kepedulian kepada oramg lain.

Fakta-fakta yang berkembang dalam kehidupan sosial kita menunjukkan bahwa saat bulan puasa berbagai kekerasan dan agresivitas berkurang. Sebagai contoh, saat menjelang puasa artis yang hendak bercerai suka melontarkan agresivitas verbal yang menyakitkan, namun pada waktu bulan puasa sangat jarang yang mengungkapkan secara verbal dan terbuka yang berisi cacian atau makian kepada orang lain.


Puasa dan Pemaafan

Semangat yang dimiliki orang yang berpuasa adalah membersihkan diri dari berbagai bekasan negatif. Menurut suatu hadits, dosa-dosa dapat dikurangi dengan perbuatan baik.


“Dari Salman rs. Beliau berkata : Rasulullah berkhutbah di tengah-tengah kami pada akhir sya’ban, Rasulullah bersabda : Hai manusia telah menjelang kepada kalian bulan yang sangat agung yang penuh dengan barokah, bulan yang di dalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan dimana yang Allah telah menjadikan puasa di dalamnya sebagai puasa wajib, qiyamul lailnya sunnah, barangsiapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan amalan wajib pada bulan lainnya, barangsiapa melakukan amalan wajib pada bulan itu seperti orang yang melakukan amalan wajib tujuh puluh kali pada bulan lainnya…….dst (HR. Ibnu Huzaimah, dalam Sabiq, 1978).


Bentuk-bentuk perbuatan baik, sebagaimana telah diuraikan di atas, adalah ibadah kepada Allah ’Azza wa jalla dan berbuat baik terhadap sesama manusia. Perbuatan baik tersebut menurunkan dosa-dosa (yang diakibatkan perbuatan jahat) yang ada dalam diri seseorang. Hal ini terungkap dari hadis Nabi:


Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah bersabda, ”Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada dan ikutilah perbuatan jahat itu dengan perbuatan baik supaya kejahatannya terhapus. Dan pergaulilah manusia dengan budi pekerti yang baik (HR at-Tirmidzi).


Namun, dosa-dosa terhadap sesama manusia hanya dapat dihapuskan dengan meminta dan memberi maaf. Salah satu beban yang semestinya dibersihkan orang adalah bekasan dari perjalanan hidup masa lalunya. Dalam diri setiap orang terdapat berbagai pengalaman konflik dengan orang lain. Sebagian terselesaikan, sebagian yang lain masih menjadi unfinished problem. Dalam situasi unfinished problem, hal yang paling mungkin dilakukan adalah melakukan pemaafan (forgiveness). Ada sebuah hadis Nabi: Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, ”Barangsiapa yang pernah berbuat dhalim kepada kepada saudaranya, baik yang menyangkut kehormatan diri atau yang lainnya, hendaklah menghalalkannya (meminta maaf) sekarang sebelum datang saat (hari kiamat) di mana dinar dan dirham tidak laku. Bila ia mempunyai amal saleh, maka akan diambil sesuai dengan kadar kedhalimannya. Sedangkan bila ia tidak mempunyai kebaikan, maka kejelekan-kejelakan orang yang di aniayanya diambil dan dipikulkan kepada orang yang menganiayanya.” (HR Bukhari).

Dengan menggunakan dasar tadi, umat Islam distimulasi oleh lingkungannya untuk memberi maaf. Stimulasi yang berkembang dalam budaya Indonesia adalah halal bi halal, yang biasanya dilakukan melalui aktivitas silaturrahmi atau melalui suatu pertemuan besar. Di samping itu, stimulasi yang juga berkembang dalam beberapa tahun terakhir adalah menerima kiriman sms yang berisi permintaan maaf. Di dalam suasana puasa ramadhan atau pasca ramadhan, orang biasanya mudah untuk memaafkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar